Jakarta — Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui kekayaan warisan dokumenter daerah. Pada Kamis, 24 September 2026, Provinsi Lampung kembali memperoleh pengakuan dalam program *Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026* melalui *Naskah Sahakhi Bulan*, yang merupakan koleksi *UPTD Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai”*.
Naskah Sahakhi Bulan diusulkan oleh *Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung* sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan, melindungi, dan memperkenalkan naskah kuno Lampung sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan budaya bangsa Indonesia.
Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan keberlanjutan dari prestasi Provinsi Lampung pada tahun sebelumnya. Pada *IKON Tahun 2025*, dua naskah kuno asal Lampung berhasil memperoleh pengakuan sebagai Ingatan Kolektif Nasional, yaitu *Naskah Ingok Perjanjian Kita dan Naskah Poerba Ratoe*.
Dengan demikian, hingga tahun 2026, khazanah naskah kuno Lampung kembali menambah jejaknya dalam daftar warisan dokumenter yang mendapat perhatian dan pengakuan di tingkat nasional.

*Dari Museum Lampung untuk Ingatan Bangsa*
Naskah Sahakhi Bulan yang tersimpan di UPTD Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai” bukan sekadar benda koleksi. Keberadaannya merepresentasikan jejak pengetahuan dan kebudayaan masyarakat Lampung yang diwariskan dari masa lalu kepada generasi sekarang.
Melalui program IKON, naskah-naskah tersebut mendapatkan ruang yang lebih luas untuk dikenal, dipelajari, dan dimaknai sebagai sumber pengetahuan sekaligus bagian dari perjalanan sejarah bangsa.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga warisan literasi dan dokumenter Lampung.
“Pengakuan terhadap *Naskah Sahakhi Bulan* sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional merupakan kebanggaan bagi Provinsi Lampung. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa naskah kuno bukan hanya benda masa lalu, tetapi merupakan sumber pengetahuan yang memiliki nilai penting bagi generasi masa kini dan yang akan datang.”
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, UPTD Museum Negeri Lampung “Ruwa Jurai”, para pemerhati naskah, peneliti, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pelestarian warisan dokumenter daerah.
*Melanjutkan Jejak Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe*
Prestasi *Naskah Sahakhi Bulan* pada *Program IKON 2026* sekaligus melanjutkan keberhasilan Lampung pada *Program IKON 2025*.
Dua naskah Lampung yang sebelumnya memperoleh pengakuan IKON adalah *Ingok Perjanjian Kita* dan *Poerba Ratoe*. Kedua naskah tersebut menjadi bukti bahwa Lampung memiliki khazanah manuskrip yang menyimpan berbagai informasi mengenai kehidupan, pengetahuan, sejarah, budaya, dan perjalanan masyarakat Lampung pada masa lalu.
Keberhasilan yang kembali diraih pada tahun 2026 menunjukkan adanya kesinambungan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengidentifikasi dan mengangkat naskah-naskah kuno daerah agar semakin dikenal dalam konteks sejarah dan kebudayaan Indonesia.
Bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, capaian ini juga menjadi dorongan untuk terus melakukan pendataan, pelestarian, digitalisasi, kajian, serta pengenalan naskah kuno kepada masyarakat.
*Merawat Naskah, Merawat Ingatan*
Pengakuan IKON bukanlah akhir dari upaya pelestarian. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa warisan dokumenter membutuhkan perhatian dan perawatan secara berkelanjutan.
Naskah kuno menyimpan rekaman pengetahuan yang tidak selalu dapat ditemukan dalam sumber-sumber sejarah lainnya. Di dalamnya terdapat jejak pemikiran, tradisi, bahasa, aksara, nilai, dan kehidupan masyarakat pada zamannya.
Karena itu, pelestarian naskah kuno Lampung tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyimpan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga identitas dan pengetahuan yang diwariskan oleh para pendahulu.
Dengan bertambahnya *Naskah Sahakhi Bulan* dalam jajaran *Ingatan Kolektif Nasional 2026*, Provinsi Lampung kembali menunjukkan bahwa warisan dokumenter daerah memiliki tempat penting dalam perjalanan ingatan bangsa.
Dari Lampung, kita rawat warisan masa lalu. Dari naskah, kita membaca jejak peradaban. Dan dari ingatan, kita membangun pengetahuan untuk generasi masa depan.

