Kasus Dugaan Korupsi Kampung Dewa Agung Dikawal DPD For-WIN Way Kanan

Penutur.info – Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Way Kanan terus mengawal Kasus Dugaan Korupsi infrastruktur Gapura yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Kampung Dewa Agung, Kecamatan Bahuga, Way Kanan dimana menurut keterangan pihak kecamatan Bahuga telah melewati batas ketentuan yang telah diberikan Tim Verifikasi Kecamatan, sabtu (18/04/2026).

Mewakili Ketua DPD For-WIN Way Kanan Habibi Fawaz,S.E., koordinator bidang Komunikasi Aldi Gunawan membenarkan hal tersebut, dimana dirinya telah mengkroscek laporan Dugaan Korupsi Kampung Dewa Agung DD TA 2025 saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak Inspektorat Irban 5 atau Irban khusus (irbansus).

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat way kanan, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gapura Kampung Dewa Agung.”

Menurutnya Keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar, terlebih tidak adanya kejelasan mengenai perpanjangan waktu pekerjaan atau dasar hukum administrasi yang membenarkan pengerjaan melewati tahun anggaran, terlebih lagi pihak kecamatan sudah memberikan batas waktu pengerjaan sebelum tahun 2025 berakhir.

“Situasi ini pun memicu dugaan adanya kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran desa, jadi kami berharap agar pihak inspektorat memeriksa semua Anggaran TA 2025 yang dikelola kampung tersebut.” tegas Aldi.

Lebih jauh, kondisi ini dinilai berpotensi menjadi perhatian serius bagi Inspektorat Kabupaten Way Kanan maupun instansi pengawas lainnya. Evaluasi dan audit menyeluruh dinilai penting untuk memastikan penggunaan Dana Desa Kampung Dewa Agung TA 2025 berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari.

“Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan dari pihak inspektorat, dengan harapan pemeriksaan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan transparan.” pungkas Aldi

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *