Bantah Tuduhan, Pihak SN Resmi Laporkan Dua Akun TikTok
BANDAR LAMPUNG – SN bersama kuasa hukumnya, Hanafi Sampurna, menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang sebelumnya beredar dan dikaitkan dengan SN dari Fraksi PDIP serta EH dari Fraksi PAN.
Dalam konferensi pers tersebut, SN secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
SN menjelaskan, ketika peristiwa yang dipersoalkan terjadi, dirinya sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Imanuel, Kota Bandar Lampung.
“Pada saat kejadian itu saya sedang sakit dan berada di Rumah Sakit Imanuel,” kata SN dalam konferensi pers.
Kuasa hukum SN, Hanafi Sapurna, menegaskan pihaknya tidak hanya memberikan bantahan secara lisan. Menurutnya, terdapat bukti berupa rekaman CCTV yang terpasang di kediaman SN.
Hanafi menyebut keberadaan CCTV tersebut penting untuk mengungkap fakta terkait aktivitas SN pada waktu yang dipersoalkan.
“CCTV yang berada di rumah SN ada. Ini menjadi salah satu bukti yang nantinya dapat menunjukkan fakta sebenarnya,” ujar Hanafi.
Selain memberikan klarifikasi, Hanafi mengungkapkan pihaknya telah menempuh langkah hukum terhadap sejumlah akun yang dinilai telah menyebarkan informasi yang merugikan SN.
“Kami juga telah melaporkan Dua akun tiktok yakni akun TikTok milik Melaniati dan akun Ngopi Sosial terkait dengan pemberitaan tersebut,” tambahnya.
Hanafi menilai penyampaian informasi kepada masyarakat harus berdasarkan fakta dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyoroti adanya pemberitaan dari media yang menurutnya tidak memiliki kejelasan terkait dapur redaksi, pimpinan perusahaan maupun kantor perusahaan media tersebut.
“Kalau memberitakan seseorang, harus ada bukti yang jelas. Jangan sampai informasi yang tidak memiliki dasar justru menjadi fitnah dan merugikan seseorang,” tegasnya.
Menurut Hanafi, langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan nama baik kliennya. Pihaknya meminta agar setiap informasi yang menyangkut SN dapat diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan.
SN dan kuasa hukumnya memastikan akan menghadapi persoalan tersebut melalui mekanisme hukum. Mereka juga menyatakan siap menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki untuk membantah tuduhan yang beredar.
Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap SN bahwa dirinya menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan meminta persoalan tersebut dibuktikan berdasarkan fakta, bukan sekadar informasi atau tuduhan yang beredar di media sosial.
