Palembang, 15 Oktober 2026 – Bertepatan dengan momenperingatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian (1st Tring!versary), PT Pegadaian (Persero) mencatatkan sejarahbaru dalam industri bullion nasional dengan meluncurkanjaringan ATM Emas Pegadaian di lokasi-lokasi strategis yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Palembang sendiri, ATM Emas hadir di Cabang Palembang, pada Rabu (10/14).
Di tengah pesatnya adopsi finansial digital dan tingginya minatinvestasi masyarakat, inovasi ini menjadi babak baru otomatisasitransaksi komoditas emas di tanah air. Jika selama ini proses penarikan atau pencetakan fisik emas dari tabungan digital membutuhkan prosedur konvensional serta waktu tunggu (lead time), kehadiran ATM Emas Pegadaian memangkas seluruhkerumitan tersebut menjadi transaksi instan dalam hitungandetik.
Integrasi antara mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian menciptakan ekosistem transaksi yang cepat, aman, mudah dan nyaman bagi masyarakat. Nasabah cukup memilihmenu transaksi pada aplikasi Tring!, melakukan pemindaian QR code pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi. Dalam kurun waktusingkat, emas batangan fisik berkadar kemurnian tinggi terbitanGaleri 24 dengan variasi denominasi mulai dari 1 gram hingga100 gram yang langsung dapat diambil di tempat.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa kehadiran ATM Emas ini salah satuupaya Pegadaian untuk semakin mempermudah akses keuanganbagi masyarakat Indonesia.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satutahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkretkami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakininklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan inimenegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untukMengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.
Berinvestasi emas di Pegadaian, baik fisik maupun digital sejalan dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa No.166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diluncurkan oleh DSN-MUI. Salah satu poin pentingdalam tata kelola ini adalah aturan mengenai emas musyaʼ, yaitukonsep pengakuan kepemilikan emas secara kolektif ataubersama. Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadisolusi untuk menghindari unsur gharar (ketidakpastian), agar investasi emas digital tetap transparan dan sesuai prinsipsyariah. Pegadaian telah menerapkan prinsip 1:1 untuk layanantransaksi emas, dimana ketika ada permintaan transaksiTabungan Emas maupun Cicil Emas oleh nasabah, maka emasfisik telah tersedia di vault Pegadaian sejumlah gram yang ditransaksikan sesuai akad.
Keamanan aset emas menjadi prioritas utama Pegadaian. Hal itudiperkuat dengan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services) yang diraih oleh PT Pegadaian (Persero). Pengakuan internasional inimenjamin setiap proses Layanan Kustodi, mulai dari verifikasipenerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam vault, hinggapengamanan fisik dan sistem, dengan standar mutuinternasional.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi mengungkapkan bahwakehadiran ATM Emas menjadi langkah nyata dalammendekatkan layanan investasi emas yang praktis dan modern kepada masyarakat. “Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian(Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapatmelakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisikTabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakatuntuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaanbahwa PT Pegadaian (Persero) hadir sebagai mitra dalammengelola keuangan dan membangun aset,” ujar Novryandi.
Keunggulan utama peluncuran ATM Emas Pegadaianmencakup:
● Aksesibilitas Tanpa Batas: Memfasilitasi kebutuhantransaksi masyarakat urban, millennial, hingga Gen-Z secara fleksibel tanpa terikat jam operasional kantorcabang.
● Inovasi Bebas Waktu Tunggu: Mengubah pengalamantransaksi dari saldo digital menjadi emas fisik di tangansecara langsung dan aman.
● Jaminan Kualitas & Legalitas: Emas batangan yang dikeluarkan terjamin keasliannya dan terakreditasi resmioleh Galeri 24.
● Akselerasi Ekosistem Bullion: Mengedukasi masyarakatuntuk aktif berinvestasi, dari sekadar menyimpan emassecara pasif menjadi produktif.
Sebagai pionir Bullion Bank di Indonesia yang bernaung di bawah ekosistem Danantara, Pegadaian terus membuktikankomitmennya dalam menghadirkan terobosan finansial yang relevan. Kehadiran ATM Emas tidak hanya mengubah citraPegadaian menjadi institusi keuangan modern pilihan utamamasyarakat untuk berinvestasi emas, tetapi juga memastikanbahwa kepemilikan aset emas di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan inklusif.
Melalui perpaduan kenyamanan transaksi digital Tring! dan keandalan jaringan fisik ATM Emas, Pegadaian melangkah lebihjauh dalam mengawal transformasi ekonomi nasional sejalandengan visi besar MengEMASkan Indonesia.
