Serbu SPBU Bandar Lampung, Truk Luar Daerah Jadi Pemicu Antrean Panjang Biosolar

Bandarlampung — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar pengawasan langsung terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar di 37 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib.

Guna mengawal kebijakan tersebut, Satpol PP mendistribusikan 74 personel yang disebar secara merata di seluruh SPBU sasaran. Setiap lokasi disiagakan dua orang petugas untuk memantau proses pengisian, mengatur antrean kendaraan, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasatpol PP Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, menjelaskan bahwa personelnya diwajibkan untuk tetap bersiaga di lapangan mengikuti jam operasional SPBU. Pengawasan terus dilakukan selama aktivitas pelayanan biosolar berlangsung, terutama pada jam-jam rawan saat antrean kendaraan mulai mengular.

Berdasarkan hasil pemantauan pada hari pertama, Satpol PP menemukan bahwa kepadatan antrean sebagian besar dipicu oleh membludaknya kendaraan angkutan berat roda enam atau lebih. Uniknya, kendaraan-kendaraan besar tersebut banyak yang berasal dari luar wilayah Kota Bandar Lampung.

Gadriyanto mengindikasikan bahwa fenomena ini terjadi akibat terbatasnya pasokan biosolar di sejumlah SPBU wilayah kabupaten dan kota sekitar. Para pengemudi angkutan berat yang selesai beroperasi di luar daerah terpaksa bergerak masuk ke Bandar Lampung demi mendapatkan pasokan solar. Hal inilah yang memicu penumpukan antrean di pusat kota.

Menariknya, petugas belum menemukan adanya penyimpangan teknis terkait dokumen kendaraan. Pemeriksaan sementara menunjukkan QR code yang digunakan para sopir telah sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing, sehingga titik krusial penumpukan murni disebabkan oleh faktor ketersediaan stok di daerah tetangga.

Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP menerapkan sistem jadwal fleksibel dan bergiliran. Sebanyak 74 personel yang bertugas pada hari pertama akan bertukar pos dengan 74 personel cadangan pada hari berikutnya. Pola shift ini diterapkan agar pengawasan tetap optimal hingga malam hari tanpa menyampingkan kondisi fisik para anggota.

Sementara itu untuk area luar Kota Bandar Lampung, Satpol PP Provinsi terus menjalin koordinasi intensif dengan jajaran Satpol PP kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk menginventarisasi SPBU mana saja yang masih mengalami kelangkaan pasokan serta mendorong dilaksanakannya pola pengawasan serupa di daerah masing-masing.