Bandarlampung — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi mengukuhkan Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pusat di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026). Pengukuhan ini digelar beriringan dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang menghadirkan sekitar 150 pemangku kepentingan transportasi nasional.
Forum ini dibentuk sebagai wadah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, regulator, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, menekankan pentingnya mengubah tolok ukur keberhasilan pembangunan jalan tol di Indonesia. Pembangunan infrastruktur dinilai tidak lagi cukup hanya diukur dari panjang ruas jalan yang terbangun.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” ujar Ayi.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan jalan tol harus memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh publik, seperti efisiensi waktu tempuh, kelancaran distribusi logistik, peningkatan keselamatan berkendara, hingga membuka keterisolasian wilayah untuk memacu produktivitas ekonomi local.
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, menyoroti peran strategis jalan tol sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi kawasan, khususnya di Pulau Sumatera dan Lampung.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” tegas Haris.
Ia menambahkan, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus destinasi utama. Karena nilai strategis tersebut, MTI menetapkan Lampung sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MTI 2027, di mana pengukuhan forum ekosistem ini menjadi salah satu langkah persiapannya.
Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M. Alkautsar, menegaskan bahwa forum yang dipimpinnya tidak hadir sebagai regulator maupun badan usaha, melainkan sebagai jembatan independen dan kolaborator antar-pihak.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol, dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar. Menurutnya, tata kelola jalan tol merupakan ekosistem kompleks yang mencakup aspek investasi, keselamatan, logistik, UMKM, hingga masyarakat lokal di sekitar koridor tol.
Alkautsar menggarisbawahi pentingnya pergeseran orientasi pembangunan tol dari infrastructure-oriented menjadi people-oriented dan sustainability-oriented.
Secara khusus, ia menyinggung rencana perubahan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Kementerian Pekerjaan Umum—dari Permen PU No. 16/2014 (8 substansi, 49 indikator) menjadi rancangan baru (3 parameter, 64 indikator) yang memperketat aturan terkait CCTV, keselamatan, layanan SPKLU, hingga sanksi administratif.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Penataan SPM harus melihat karakter tiap ruas, karena kebutuhan tol perkotaan berbeda dengan antarkota, begitu pula antara Jawa dan Sumatera,” pungkasnya.
