Dukung Lampung 9 Langkah Strategis Mendagri untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Bandar Lampung — Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025). 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan angka inflasi nasional pada Juli 2025 sebesar 2,37% (yoy) dan 0,30% (mtm). Mendagri meminta daerah memberikan perhatian pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 3,75% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,08%.

“Kita harus waspada dan hati-hati, karena ini adalah kebutuhan primer,” kata Mendagri.  Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, pada bulan Juli 2025, kelompok pendidikan juga mengalami inflasi (mtm) sebesar 0,82% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,05%.

“Karena di bulan Juli ini, orang tua sudah mulai membayar uang sekolah,” kata Kepala BPS. 

Sedangkan inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,74% (mtm) dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22%. Dimana penyumbang inflasi utama pada kelompok ini adalah beras, tomat, bawang merah, dan cabai rawit. 

Lebih lanjut Kepala BPS mengatakan, beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian karena mengalami kenaikan harga di antaranya bawang merah, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras. 

Dalam rakor tersebut juga dilakukan pembahasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara umum, Perekonomian Triwulan 2 – 2025 tumbuh positif di seluruh wilayah, dimana angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12% dan secara spasial di Sumatera tumbuh 4,96% (yoy). 

Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, Mendagri mendorong agar seluruh daerah melakukan 9 langkah percepatan pertumbuhan ekonomi, meliputi :

1. Percepatan realisasi APBD.

2. Percepatan realisasi PMA dan PMDN.

3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah.

4. Pengendalian harga bahan pokok.

5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal.

6. Perluasan kesempatan kerja.

7. Produktivitas sektor pertanian/perkebunan/perikanan/peternakan.

8. Industri manufaktur.

9. Mempermudah perizinan berusaha.