Bank Lampung KCP. Mulyo Asri Tubaba Di Soal Warga

Tubaba – Pemasangan plang atau banner dengan tulisan “Tanah/ bangunan ini dalam pengawasan Bank, bagi yang minat hubungi :….” di aset debitur yang menjadi jaminan kredit oleh petugas Bank Lampung KCP. Mulyo Asri, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung di persoalkan warga

Pihak Bank Lampung KCP. Mulyo Asri dianggap tidak mempertimbangkan dampak pemasangan plang atau banner terhadap debitur. Pemasangan banner tersebut diduga menyalahi aturan, pelanggaran hak privasi, dan dampak negatif pada suasana sosial.

Pemilik rumah, Sanjaya, menyoalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak bank, pihak bank dianggap telah mempercepat Penjualan dan menghabat usahanya untuk menyelesaikan kewajiban. Sanjaya dan keluarganya segera membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“pihak bank Lampung KCP. Mulyo Asri melakukan pemasangan banner Tampa dasar yang sah, hanya keputusan sepihak Tampa persetujuan saya. Sepertinya pihak bank tersebut sengaja melakukannya dengan tujuan untuk mempermalukan keluarga saya di muka umum,” katanya

Atas kejadian tersebut Sanjaya dan keluarganya merasa nama baiknya dicemarkan.

lanjut Sanjaya, dirinya mengakui bahwa benar adiknya bernama Dedi Irawan memiliki pinjaman di bank Lampung KCP Mulyo Asri. Dedi Irawan mengajukan pinjaman tersebut dengan jaminan anggunnan sertifikat tanah yang kini ditempati oleh keluarga Sanjaya. Sanjaya dan Dedi sendiri memiliki niat untuk melunasinya.

“Atas kejadian tersebut Sanjaya dan keluarganya merasa nama baiknya dicemarkan.” Ungkap Sanjaya, pada Senin (02/06)

Ditempat terpisah, Pimpinan Bank Lampung KCP. Mulyo Asri Rizky Aprisa, diwakili asisten manager bisnis, Syamsu Rizal mengakui bahwa pihaknyalah yang telah melakukan pemasangan Banner tersebut. Rizal mengatakan pihaknya telah melakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menganggap telah memenuhi persyaratan

“Semuanya sesuai prosedur, pemasangan banner itu sudah mendapatkan surat tugas,” terang Rizal, saat ditemui di ruang kerjanya. (Ijl/dd)