Lapas Kotaagung Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026 bagi 30 Warga Binaan

PENUTUR.INFO, KOTAAGUNG – Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (3/3/2026). Sidang tersebut membahas usulan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun Pertama bagi 1 warga binaan serta Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun Pertama bagi 29 warga binaan.

Sidang dilaksanakan di ruang rapat Lapas Kotaagung dan dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Pramuningtyas Wardhana, didampingi Sekretaris serta delapan anggota TPP. Agenda diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pemaparan data administrasi dan substantif warga binaan yang diusulkan, penyampaian saran serta pertimbangan dari anggota TPP, hingga pengambilan keputusan atas masing-masing usulan.

Ketua TPP, Pramuningtyas Wardhana, menjelaskan bahwa proses sidang dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap usulan remisi yang diajukan telah melalui proses verifikasi administratif dan penilaian perilaku. TPP memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan benar-benar memenuhi syarat substantif dan administratif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pemberian hak integrasi dan remisi, sehingga seluruh keputusan diambil secara kolektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP menjadi bagian integral dari sistem pembinaan yang berkeadilan dan transparan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang baik. Ini adalah motivasi agar mereka terus memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegas Andi Gunawan.

Menurutnya, pemberian remisi khusus keagamaan juga mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan sidang berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kotaagung berkomitmen memastikan setiap tahapan pembinaan berjalan profesional, akuntabel, dan berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan digelarnya sidang TPP ini, diharapkan proses usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026 dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *