Lapas Kotaagung Gelar Sidak Kamar Hunian

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian E3, Selasa (06/01/2026).

Sidak dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
Sidak dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Rubyanto. Pemeriksaan terhadap penghuni dan kondisi kamar dilakukan secara teliti, cermat, dan menjunjung tinggi integritas. Seluruh sudut kamar hunian diperiksa untuk memastikan tidak ada barang terlarang, khususnya narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni korek gas, botol parfum, dan sendok berbahan stainless. Namun demikian, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba yang menjadi target utama razia.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Ia menyatakan pihaknya akan terus melaksanakan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten melalui razia rutin maupun insidentil.

“Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba dan seluruh barang terlarang. Langkah ini penting untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, serta bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tegasnya.

Pihak Lapas Kotaagung memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *