Gubernur Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung

Bandar Lampung —- Atas nama Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Rabu (6/8/2025). 

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tentang pengangkutan, pemindahan, dan penghentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 5 Agustus 2025 oleh Gubernur Lampung.

Adapun 2 Pejabat yang dilantik adalah :

1. Elvira Umihanni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung.

2. Bani Ispriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Dalam Berbagai tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo Kurniawan, Gubernur mengucapkan selamat kepada dua pejabat yang baru saja dilantik. Gubernur menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat. 

Gubernur kemudian meminta agar kedua pejabat tersebut terus berakselerasi dalam mendukung tercapainya program pembangunan daerah.  “Saya berharap saudara-saudara yang dilantik hari ini dapat segera berkarya, dan menyumbangkan ide serta inovasi yang solutif,” harap Gubernur. 

Seperti diketahui, Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Produksi komoditas utama nasional seperti padi, jagung, singkong, dan kopi telah menjadi andalan dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus sumber penghidupan masyarakat Lampung, terutama petani. 

Gubernur menegaskan bahwa Provinsi Lampung harus menjadi daerah yang mampu mengelola produksi pertanian secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai tambah, dari sektor primer hingga industri pengolahan. 

“Inilah kunci untuk menciptakan kesejahteraan petani sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” ungkap Gubernur. 

Gubernur meyakini, bila sektor pertanian dikelola dengan tepat, maka tidak hanya peningkatan produksi yang akan tercapai, tetapi juga peningkatan pendapatan petani, peningkatan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan di desa-desa. 

“Pertumbuhan ekonomi yang kita maklumi bukanlah sekedar angka statistik, namun pertumbuhan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat bawah. Dan itu hanya bisa dicapai bila fondasinya kuat dan fondasi kita adalah pertanian dan petani yang sejahtera,” pungkas Gubernur.